I. JUDUL :
HUKUM DASAR KIMIA (Hukum Gay Lussac)
II.
KOMPETENSI
DASAR :
Membuktikan dan mengkomunikasikan berlakunya hukum-hukum dasar kimia
melalui percobaan.
III.
DASAR
TEORI
Ilmuwan
Prancis Joseph Louis Gay Lussac (1778 – 1850) berhasil melakukan percobaan
tentang volume gas yang terlibat pada berbagai reaksi. Secara sederhana, hasil
percobaan Gay Lussac dapat dijelaskan sebagai berikut :
1. Reaksi
antara gas hidrogen dan klorin menghasilkan gas hidrogen klorida dengan
perbandingan volume gas hidrogen : gas klorin : gas hidrogen klorida = 1 : 1 :
2
H2 (g) + Cl2 (g) → 2 HCl
(g)
2. Reaksi
antara gas hidrogen dengan gas oksigen menghasilkan uap air
perbandingan
volume gas hidrogen : gas oksigen : uap air = 2 : 1 : 2
2 H2
(g) + O2 (g) → 2 H2O
(g)
3. Reaksi
antara gas nitrogen dan hidrogen menghasilkan amonia dengan perbandingan volume
gas nirogen : gas hidrogen : amonia = 1 : 3 : 2
N2 (g) + 3 H2 (g) → 2 NH3 (g)
Dari percobaan yang telah dilakukan,
Gay Lussac berkesimpulan bahwa :
“
Volume gas-gas yang bereaksi dan volume gas-gas hasil reaksi bila diukur pada
suhu dan tekanan yang sama berbanding sebagai bilangan bulat dan sederhana. “
Kesimpulan Gay Lussac ini disebut dengan Hukum
Perbandingan Volum.