I. JUDUL :
HUKUM DASAR KIMIA (Hukum Lavoisier)
II.
KOMPETENSI
DASAR :
Membuktikan dan mengkomunikasikan berlakunya hukum-hukum dasar kimia
melalui percobaan.
III.
DASAR
TEORI
Hukum Kekekalan Massa
dikemukakan oleh Antoine Laurent Lavoisier (1743 – 1794) dari Paris, Prancis sehingga hukum ini juga
disebut hukum Lavoisier. Hukum Kekekalan Massa menyatakan bahwa :
“
Massa
total zat-zat sebelum reaksi akan selalu sama dengan massa total zat-zat setelah reaksi. “
Pada
percobaan berikut akan direaksikan timbal (II) nitrat dengan kalium iodida,
reaksinya sebagai berikut :
Pb(NO3)2
(aq) + 2 KI (aq) →
PbI2 (s) + 2 KNO3 (aq)
kuning
IV.
ALAT
DAN BAHAN :
No |
Nama Alat
|
Jumlah |
No |
Nama Bahan
|
Jumlah |
|
1.
|
Tabung
Y
|
1 buah
|
1.
|
Pb(NO3)2
1 M
|
2 mL
|
|
2.
|
Timbangan
|
1 buah
|
2.
|
KI 1 M
|
2 mL
|
|
3.
|
Pipet
Tetes
|
2 buah
|
3.
|
|||
4.
|
Sumbat
|
1 buah
|
4.
|
|||
5.
|
Gelas
Ukur
|
1 buah
|
5.
|
V.
PROSEDUR
PERCOBAAN :
1. Satu kaki tabung Y diisi dengan 2 mL larutan timbal (II) nitrat,
sedangkan kaki tabung yang lain diisi dengan 2 mL larutan kalium iodida.
Kemudian tutup dengan sumbat dan ditimbang (sebelumnya tabung Y dicatat
massanya).
2.
Setelah itu macam
larutan dicampurkan ke dalam tabung Y yang dimiringkan. Catat perubahan yang
terjadi. Kemudian timbang kembali tabung Y bersama isinya.
VI.
DATA
PERCOBAAN :
Massa
sebelum reaksi
|
Massa
sesudah reaksi
|
VII.
PERTANYAAN
:
1. Apakah massa
sebelum dan sesudah reaksi sama ?
2.
Jelaskan pendapatmu
berdasarkan Hukum Lavoisier !
0 komentar:
Posting Komentar